(0282) 5567135

slarangdesa003@yahoo.com

Selamat Datang di
Website Desa Slarang

Permata tersembunyi yang menawarkan keaslian hidup di pedesaan dan keindahan alam yang tiada tara. Desa kami adalah kolaborasi sempurna antara tradisi dan modernitas, berlokasi di lembah yang subur dengan latar belakang sawah yang hijau dan perbukitan yang megah. Di sini, Anda dapat merasakan kehangatan komunitas lokal yang ramah, menyaksikan kerajinan tangan unik yang dibuat dengan cinta dan dedikasi, serta merasakan suasana pedesaan yang damai dan harmonis. Desa Slarang, tempat di mana alam dan budaya berpadu dalam keindahan yang mempesona.

Desa Slarang


Pemerintah Desa Slarang berkomitmen penuh melayani masyarakat guna menjadikan desa yang mandiri dan terus bertumbuh bersama dengan masyarakat.

Sejarah

Desa kami adalah Desa yang menjunjung tinggi kearifan lokal dalam bermasyarakat dan bernegara

Layanan

Pemerintah Desa selalu berusaha memberikan layanan publik secara prima kepada masyarakat

Transparansi

Pemerintah desa membuka akses dan menyediakan informasi yang jelas dan terbuka.

Pembangunan

Desa kami melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kualitas serta kehidupan masyarakat

Potensi

Kenali lebih mendalam tentang Desa kami, dan temukan pengalaman baru tak terlupakan

Publikasi

Lihat semua kejadian yang terjadi di Desa Slarang melalui informasi di website ini.

Bapenda cilacap

Website pbbp2.cilacapkab.go.id adalah situs resmi Pemerintah Kabupaten Cilacap yang digunakan untuk layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui situs ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan tagihan PBB secara online hanya dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP).

Statistik Desa

Lihat secara lengkap data statistik desa yang diolah langsung dari Sistem Informasi Desa (SID) yang kami gunakan. Data yang ditampilkan secara real-time dan saling terintegrasi antar Desa lainnya sehingga menjadi kumpulan data Kabupaten.

Pembangunan

Perencanaan pembangunan Desa Slarang dibahas bersama dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Semua warga berhak untuk mengusulkan ide untuk terwujudnya Desa Slarang yang maju dan mandiri.

Potensi Desa

Lihat potensi Desa kami yang melimpah seperti wisata, perkebunan, pertanian, peternakan, dan masih banyak lagi lainnya yang perlu untuk dikembangkan guna menjadikan Desa Slarang semakin dikenal dan menjadi Desa yang maju serta mandiri.

“Selamat Datang
di Website Desa Kami”


Kami senang Anda sudah berkunjung ke website desa kami, semoga melalui situs web ini kami dapat memberikan segala informasi yang aktual dan terperbarui langsung dari Desa kami. Situs web ini merupakan salah satu wujud dari komitmen pemerintah Desa, pada pentingnya komunikasi dan transparansi publik.

Kabar Desa

Ikuti perkembangan Desa kami dengan selalu
membaca kabar terbaru yang selalu kami perbarui

Penyuluhan Kesehatan 5 Pilar STBM

Penyuluhan Kesehatan 5 Pilar STBM

Pada hari Jumat, 13 Februari 2026, Pendopo Balai Desa Slarang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Kesehatan terkait 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Acara dihadiri oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa Slarang, Bapak Widhie Astoyo, S.Sos; narasumber, Bidan Widi Astuti, A.Md.Keb; serta Ketua RT, RW, dan warga dari wilayah yang sebelumnya telah menjalani verifikasi. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut resmi dari hasil verifikasi/verval yang dilaksanakan pada 4 Februari 2026 lalu.

Acara dibuka dengan sambutan singkat dari PJ Kepala Desa, Bapak Widhie Astoyo, yang menegaskan komitmen pemerintahan desa untuk menindaklanjuti temuan verifikasi demi peningkatan kualitas kesehatan dan sanitasi lingkungan. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari aparat lingkungan hingga warga—untuk bersinergi dalam memperbaiki kondisi yang belum memenuhi standar agar capaian STBM di desa dapat terwujud secara berkelanjutan.

Sesi inti penyuluhan dipandu oleh narasumber, Bidan Widi Astuti, yang menyampaikan materi praktis dan kontekstual mengenai kelima pilar STBM, dengan fokus pada perbaikan aspek-aspek yang menjadi temuan verifikator. Materi utama mencakup:

Penjelasan singkat tentang 5 Pilar STBM: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan rumah tangga yang aman, pengelolaan sampah yang aman, dan pengelolaan limbah cair yang sehat.
Pemaparan temuan verifikasi di wilayah yang telah diverifikasi—terutama kondisi sanitasi yang masih buruk pada beberapa titik dan praktik pembuangan pampers/ popok sekali pakai yang belum sesuai standar lingkungan.
Dampak kesehatan dan lingkungan dari sanitasi yang tidak memadai dan pembuangan pampers yang sembarangan, termasuk risiko penyebaran penyakit, pencemaran saluran air, dan gangguan kebersihan lingkungan pemukiman.
Langkah-langkah praktis yang dapat segera dilakukan oleh warga, RT/RW, dan kader, antara lain pembuatan jamban sehat sederhana, penerapan rutinitas cuci tangan pakai sabun, pengolahan dan penyimpanan air minum aman, pengelolaan sampah organik dan non-organik secara terpisah, serta mekanisme pengumpulan dan penanganan pampers yang aman (mis. wadah tertutup, jadwal pengumpulan khusus, kerjasama dengan fasilitas pengelolaan sampah setempat).
Rekomendasi teknis dan prioritas perbaikan yang dapat dilaksanakan dengan sumber daya lokal, serta alternatif solusi jangka pendek dan jangka menengah yang melibatkan partisipasi warga dan dukungan Puskesmas atau dinas terkait.
Sesi tanya jawab berjalan aktif. Ketua RT/RW dan warga menyampaikan kendala operasional yang mereka hadapi, seperti keterbatasan biaya untuk membangun jamban permanen, kurangnya sarana pengumpulan sampah khusus untuk pampers, dan kebiasaan lama yang sulit diubah. Bidan Widi memberikan jawaban praktis: solusi jamban sederhana berbiaya terjangkau, teknik pembuatan penampungan pampers sementara yang higienis, cara mengedukasi keluarga dengan anak balita untuk membuang pampers pada tempat yang benar, serta pentingnya pengawasan bergilir oleh RT/RW untuk memastikan penerapan kebiasaan baru.

Selain edukasi teknis, penyuluhan juga menekankan peran kader kesehatan dan perangkat desa dalam mengorganisir aksi gotong-royong lingkungan, pemantauan kepatuhan keluarga terhadap indikator STBM, serta pencatatan dan pelaporan perbaikan yang telah dilakukan. Kader dan perangkat desa diminta untuk membuat daftar prioritas lokasi yang membutuhkan intervensi segera dan menyusun rencana aksi sederhana yang dapat dilaksanakan dalam 1–3 bulan ke depan.

Pembukaan Verifikasi Desa STBM 5 Pilar Desa Slarang dan Karangkandri

Pembukaan Verifikasi Desa STBM 5 Pilar Desa Slarang dan Karangkandri

Pada hari Rabu, 4 Februari 2026, Pendopo Balai Desa Slarang menjadi tempat dilaksanakannya Pembukaan Verifikasi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) 5 Pilar. Acara resmi ini dihadiri oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa Slarang, Bapak Widhie Astoyo, S.Sos, seluruh perangkat Desa Slarang, Tim Verifikator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, tim pendamping dari Puskesmas Kesugihan 2, serta kader kesehatan Desa Slarang. Verifikasi kali ini mencakup dua desa, yaitu Desa Slarang dan Desa Karangkandri, yang menjadi desa terakhir di Kabupaten Cilacap yang menjalani proses verifikasi STBM.

Acara pembukaan dimulai dengan sambutan hangat dari PJ Kepala Desa Slarang, Bapak Widhie Astoyo, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Verifikator dan pendamping dari Puskesmas. Dalam sambutannya beliau menegaskan komitmen Pemerintah Desa Slarang untuk mendukung penuh proses verifikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memastikan keberlanjutan program STBM di tingkat desa. Beliau juga menyampaikan kesiapan perangkat desa dan para kader untuk memfasilitasi seluruh proses verifikasi, termasuk penyediaan data dan pendampingan lapangan.

Selanjutnya, perwakilan Tim Verifikator Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap menjelaskan tujuan verifikasi, ruang lingkup penilaian, serta indikator penilaian pada masing-masing pilar STBM: Stop buang air besar sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang aman, Pengelolaan sampah yang aman, dan Pengelolaan limbah cair yang sehat. Tim verifikator juga memaparkan metode kerja selama verifikasi, meliputi penelaahan dokumen, wawancara dengan perangkat desa, kader, dan warga, serta observasi lapangan pada titik-titik yang merepresentasikan kondisi sanitasi di desa.

Peran tim pendamping dari Puskesmas Kesugihan 2 mendapatkan perhatian khusus. Petugas Puskesmas menjelaskan dukungan teknis yang telah dan akan diberikan, termasuk pemantauan kesehatan masyarakat, pelatihan kader, serta tindak lanjut teknis yang dapat memperkuat capaian indikator STBM. Kehadiran Puskesmas memberikan jaminan adanya koordinasi teknis antara tingkat layanan kesehatan primer dan pemerintahan desa selama proses verifikasi dan pasca-verifikasi.

Dalam sesi tanya jawab dan klarifikasi, perangkat desa dan kader mengajukan beberapa hal teknis seperti dokumen pendukung apa saja yang perlu disiapkan, jadwal kunjungan verifikator ke titik-titik lokasi, serta mekanisme pelaporan temuan verifikasi. Kader desa juga menyampaikan ringkasan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya pencapaian setiap pilar STBM, disertai bukti-bukti pendukung seperti daftar hadir kegiatan penyuluhan, dokumentasi foto kegiatan, hasil pemantauan jamban keluarga, serta catatan tindak lanjut program sanitasi.

Tim verifikator menekankan bahwa proses verifikasi bersifat partisipatif dan transparan; hasil akhir verifikasi akan didasarkan pada kombinasi bukti dokumen, keterangan narasumber lokal, dan temuan lapangan. Mereka juga menyampaikan jadwal pelaksanaan verifikasi lapangan untuk kedua desa serta estimasi waktu penyusunan laporan verifikasi. Karena Desa Slarang dan Karangkandri merupakan desa terakhir yang diverifikasi di Kabupaten Cilacap, Tim Verifikator menyampaikan harapan agar proses verifikasi ini menjadi momentum untuk menyimpulkan pembelajaran, merekap capaian wilayah, serta merumuskan rekomendasi prioritas bagi perbaikan sanitasi di tingkat desa.

Acara pembukaan ditutup dengan koordinasi teknis akhir: penunjukan titik kontak dari pihak desa untuk memudahkan komunikasi selama verifikasi, pembagian tugas pendampingan lapangan, dan penetapan titik-titik prioritas yang akan dikunjungi.
Secara keseluruhan, Pembukaan Verifikasi Desa STBM 5 Pilar di Pendopo Desa Slarang berlangsung terstruktur, komunikatif, dan menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas sanitasi. Proses verifikasi untuk Desa Slarang dan Karangkandri diharapkan mampu memberikan gambaran akhir capaian program STBM di Kabupaten Cilacap serta rekomendasi praktis untuk langkah perbaikan selanjutnya.

Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, Balai Desa Slarang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang menggarisbawahi pentingnya pendidikan mulai dari PAUD hingga jenjang SMP. Kegiatan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Slarang, Tim Penggerak PKK Desa Slarang, serta ibu-ibu dari berbagai dusun di wilayah Desa Slarang. Kehadiran para peserta mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap masa depan anak-anak dan peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari PJ Kepala Desa Slarang yang menegaskan komitmen pemerintahan desa untuk mendukung proses pendidikan anak mulai dari usia dini. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa investasi pada pendidikan PAUD hingga SMP merupakan langkah strategis untuk membentuk karakter, keterampilan dasar, dan kesempatan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda desa.

Sesi inti diisi oleh narasumber, Ibu Diah, yang menyampaikan materi komprehensif mengenai pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun—mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), hingga pendidikan menengah pertama (SMP). Kegiatan diakhiri dengan pembagian materi cetak berupa leaflet informasi jalur pendidikan dari PAUD sampai SMP, daftar kontak layanan pendidikan dan bantuan, serta dokumentasi foto bersama. Para peserta pulang dengan pemahaman yang lebih baik mengenai urgensi Wajib Belajar 13 Tahun dan langkah konkret yang dapat ditempuh sebagai dukungan keluarga dan masyarakat.

Secara keseluruhan, sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun di Balai Desa Slarang berlangsung informatif, partisipatif, dan membangun komitmen bersama untuk memastikan setiap anak di Desa Slarang mendapatkan akses pendidikan yang utuh dari PAUD hingga SMP.