Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada tanggal 11 Juli 2024 telah melaksanakan musyawarah desa untuk melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT-RW, Pendamping PKH, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai lapisan.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Pendamping PKH bapak Samino menjelaskan bahwa DTKS ini menjadi bank data bagi pemerintah dalam menentukan masyarakat yang akan menerima bantuan program sosial dari Pemerintah.
Kepala Desa Slarang, Bapak Marmin, menjelaskan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk memastikan akurasi data warga terkait kondisi kesejahteraan mereka. “Data yang akurat sangat penting agar bantuan dan program kesejahteraan sosial dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat Desa Slarang,” ujar Bapak Marmin.
Dalam kegiatan ini, para peserta melakukan verifikasi data dengan mencocokkan informasi yang ada di DTKS dengan kondisi aktual warga di lapangan. Selain itu, mereka juga melakukan validasi dengan memastikan data warga yang tercatat di DTKS telah memenuhi kriteria untuk menerima bantuan kesejahteraan sosial.
“Kami berharap proses verifikasi dan validasi ini dapat menghasilkan data yang komprehensif dan dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial di Desa Slarang,” tambah Kepala Desa Marmin.
Kegiatan musyawarah desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat basis data kesejahteraan sosial di tingkat desa. Diharapkan, data yang terverifikasi dan tervalidasi dapat membantu pemerintah dalam mengalokasikan bantuan dan layanan sosial secara lebih tepat sasaran.
0 Komentar