(0282) 5567135

slarangdesa003@yahoo.com

Pembukaan Verifikasi Desa STBM 5 Pilar Desa Slarang dan Karangkandri

Label:

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya

Penyuluhan Kesehatan 5 Pilar STBM

Penyuluhan Kesehatan 5 Pilar STBM

Pada hari Jumat, 13 Februari 2026, Pendopo Balai Desa Slarang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Kesehatan terkait 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Acara dihadiri oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa Slarang, Bapak Widhie Astoyo, S.Sos; narasumber, Bidan Widi Astuti, A.Md.Keb; serta Ketua RT, RW, dan warga dari wilayah yang sebelumnya telah menjalani verifikasi. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut resmi dari hasil verifikasi/verval yang dilaksanakan pada 4 Februari 2026 lalu.

Acara dibuka dengan sambutan singkat dari PJ Kepala Desa, Bapak Widhie Astoyo, yang menegaskan komitmen pemerintahan desa untuk menindaklanjuti temuan verifikasi demi peningkatan kualitas kesehatan dan sanitasi lingkungan. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari aparat lingkungan hingga warga—untuk bersinergi dalam memperbaiki kondisi yang belum memenuhi standar agar capaian STBM di desa dapat terwujud secara berkelanjutan.

Sesi inti penyuluhan dipandu oleh narasumber, Bidan Widi Astuti, yang menyampaikan materi praktis dan kontekstual mengenai kelima pilar STBM, dengan fokus pada perbaikan aspek-aspek yang menjadi temuan verifikator. Materi utama mencakup:

Penjelasan singkat tentang 5 Pilar STBM: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan rumah tangga yang aman, pengelolaan sampah yang aman, dan pengelolaan limbah cair yang sehat.
Pemaparan temuan verifikasi di wilayah yang telah diverifikasi—terutama kondisi sanitasi yang masih buruk pada beberapa titik dan praktik pembuangan pampers/ popok sekali pakai yang belum sesuai standar lingkungan.
Dampak kesehatan dan lingkungan dari sanitasi yang tidak memadai dan pembuangan pampers yang sembarangan, termasuk risiko penyebaran penyakit, pencemaran saluran air, dan gangguan kebersihan lingkungan pemukiman.
Langkah-langkah praktis yang dapat segera dilakukan oleh warga, RT/RW, dan kader, antara lain pembuatan jamban sehat sederhana, penerapan rutinitas cuci tangan pakai sabun, pengolahan dan penyimpanan air minum aman, pengelolaan sampah organik dan non-organik secara terpisah, serta mekanisme pengumpulan dan penanganan pampers yang aman (mis. wadah tertutup, jadwal pengumpulan khusus, kerjasama dengan fasilitas pengelolaan sampah setempat).
Rekomendasi teknis dan prioritas perbaikan yang dapat dilaksanakan dengan sumber daya lokal, serta alternatif solusi jangka pendek dan jangka menengah yang melibatkan partisipasi warga dan dukungan Puskesmas atau dinas terkait.
Sesi tanya jawab berjalan aktif. Ketua RT/RW dan warga menyampaikan kendala operasional yang mereka hadapi, seperti keterbatasan biaya untuk membangun jamban permanen, kurangnya sarana pengumpulan sampah khusus untuk pampers, dan kebiasaan lama yang sulit diubah. Bidan Widi memberikan jawaban praktis: solusi jamban sederhana berbiaya terjangkau, teknik pembuatan penampungan pampers sementara yang higienis, cara mengedukasi keluarga dengan anak balita untuk membuang pampers pada tempat yang benar, serta pentingnya pengawasan bergilir oleh RT/RW untuk memastikan penerapan kebiasaan baru.

Selain edukasi teknis, penyuluhan juga menekankan peran kader kesehatan dan perangkat desa dalam mengorganisir aksi gotong-royong lingkungan, pemantauan kepatuhan keluarga terhadap indikator STBM, serta pencatatan dan pelaporan perbaikan yang telah dilakukan. Kader dan perangkat desa diminta untuk membuat daftar prioritas lokasi yang membutuhkan intervensi segera dan menyusun rencana aksi sederhana yang dapat dilaksanakan dalam 1–3 bulan ke depan.

Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, Balai Desa Slarang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang menggarisbawahi pentingnya pendidikan mulai dari PAUD hingga jenjang SMP. Kegiatan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Slarang, Tim Penggerak PKK Desa Slarang, serta ibu-ibu dari berbagai dusun di wilayah Desa Slarang. Kehadiran para peserta mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap masa depan anak-anak dan peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari PJ Kepala Desa Slarang yang menegaskan komitmen pemerintahan desa untuk mendukung proses pendidikan anak mulai dari usia dini. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa investasi pada pendidikan PAUD hingga SMP merupakan langkah strategis untuk membentuk karakter, keterampilan dasar, dan kesempatan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda desa.

Sesi inti diisi oleh narasumber, Ibu Diah, yang menyampaikan materi komprehensif mengenai pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun—mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), hingga pendidikan menengah pertama (SMP). Kegiatan diakhiri dengan pembagian materi cetak berupa leaflet informasi jalur pendidikan dari PAUD sampai SMP, daftar kontak layanan pendidikan dan bantuan, serta dokumentasi foto bersama. Para peserta pulang dengan pemahaman yang lebih baik mengenai urgensi Wajib Belajar 13 Tahun dan langkah konkret yang dapat ditempuh sebagai dukungan keluarga dan masyarakat.

Secara keseluruhan, sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun di Balai Desa Slarang berlangsung informatif, partisipatif, dan membangun komitmen bersama untuk memastikan setiap anak di Desa Slarang mendapatkan akses pendidikan yang utuh dari PAUD hingga SMP.

Sosialisasi P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)

Sosialisasi P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)

Pada hari Selasa, 10 Februari 2026, Pendopo Balai Desa Slarang menjadi tempat terselenggaranya kegiatan Sosialisasi P4GN yang ditujukan khusus untuk ibu-ibu warga Desa Slarang. Acara dihadiri oleh PJ Kepala Desa Slarang, pengurus TP PKK Desa Slarang, serta puluhan ibu-ibu dari berbagai dusun di wilayah desa. Kehadiran ibu-ibu menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan komunitas.

Acara dibuka secara resmi oleh PJ Kepala Desa Slarang yang memberikan sambutan singkat. Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa menekankan pentingnya peran ibu-ibu sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik melalui pengawasan di lingkungan keluarga, pendidikan nilai-nilai hidup sehat kepada anak-anak, maupun melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan di tingkat dusun dan posyandu.

Sesi inti sosialisasi menghadirkan narasumber utama, Camat Kesugihan, Bapak Wawan Mardiono, S.STP, M.Si. Sebagai narasumber, Bapak Camat menyampaikan materi yang komprehensif namun mudah dipahami, meliputi pengertian narkoba dan klasifikasinya, faktor-faktor yang meningkatkan risiko penyalahgunaan, modus-modus peredaran narkoba yang perlu diwaspadai di lingkungan pedesaan, serta dampak kesehatan, sosial, dan hukum bagi pengguna dan keluarga. Beliau juga menekankan pentingnya deteksi dini melalui pengamatan perubahan perilaku pada anak dan remaja, serta langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan oleh ibu-ibu untuk mencegah akses anak-anak pada zat berbahaya tersebut.

Materi disampaikan dengan gaya komunikatif dan disertai contoh-contoh kasus nyata yang relevan dengan situasi di wilayah kecamatan, sehingga pesan-pesan pencegahan menjadi lebih kontekstual dan mudah diingat. Narasumber juga menjelaskan mekanisme pelaporan jika ditemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba, termasuk lembaga yang dapat dihubungi dan perlindungan bagi pelapor. Selain itu, Bapak Camat menguraikan program-program pencegahan yang dapat dilaksanakan di tingkat desa, seperti penguatan kegiatan kelompok ibu-ibu, penyuluhan berkala di posyandu dan PKK, serta sinergi dengan aparat kepolisian dan tenaga kesehatan setempat.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Banyak ibu-ibu yang mengemukakan kekhawatiran, pertanyaan tentang cara membicarakan bahaya narkoba kepada anak usia dini, serta upaya pencegahan yang efektif untuk remaja. Narasumber memberikan jawaban praktis dan menganjurkan penerapan komunikasi yang terbuka, penguatan aktivitas positif bagi anak-anak (kegiatan olahraga, kesenian, dan pendidikan agama), serta peran aktif TP PKK dalam mengorganisir kampanye pencegahan di lingkungan RT/RW.

TP PKK Desa Slarang juga berpartisipasi dengan menyampaikan rencana kegiatan lanjutan berupa penyuluhan rutin, pembuatan materi edukasi sederhana yang dapat dibagikan ke rumah-rumah, serta pembentukan kelompok tanggap keluarga yang dapat menjadi rujukan awal bila ditemukan masalah. PJ Kepala Desa menegaskan komitmen desa untuk mendukung program-program tersebut dengan menyediakan fasilitas pertemuan, koordinasi antar-lembaga, serta dukungan administrasi.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan materi cetak (brosur dan leaflet) berisi informasi P4GN kepada peserta, serta foto bersama sebagai dokumentasi. Secara keseluruhan, sosialisasi P4GN bagi ibu-ibu di Desa Slarang berjalan efektif, partisipatif, dan membangun kesadaran kolektif. Diharapkan hasil kegiatan ini mampu memperkuat lini pertahanan pertama keluarga terhadap ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta mendorong pembentukan jejaring pencegahan di tingkat desa.