(0282) 5567135

slarangdesa003@yahoo.com

Penyuluhan Kesehatan 5 Pilar STBM

Label:

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya

Pembukaan Verifikasi Desa STBM 5 Pilar Desa Slarang dan Karangkandri

Pembukaan Verifikasi Desa STBM 5 Pilar Desa Slarang dan Karangkandri

Pada hari Rabu, 4 Februari 2026, Pendopo Balai Desa Slarang menjadi tempat dilaksanakannya Pembukaan Verifikasi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) 5 Pilar. Acara resmi ini dihadiri oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa Slarang, Bapak Widhie Astoyo, S.Sos, seluruh perangkat Desa Slarang, Tim Verifikator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, tim pendamping dari Puskesmas Kesugihan 2, serta kader kesehatan Desa Slarang. Verifikasi kali ini mencakup dua desa, yaitu Desa Slarang dan Desa Karangkandri, yang menjadi desa terakhir di Kabupaten Cilacap yang menjalani proses verifikasi STBM.

Acara pembukaan dimulai dengan sambutan hangat dari PJ Kepala Desa Slarang, Bapak Widhie Astoyo, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Verifikator dan pendamping dari Puskesmas. Dalam sambutannya beliau menegaskan komitmen Pemerintah Desa Slarang untuk mendukung penuh proses verifikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memastikan keberlanjutan program STBM di tingkat desa. Beliau juga menyampaikan kesiapan perangkat desa dan para kader untuk memfasilitasi seluruh proses verifikasi, termasuk penyediaan data dan pendampingan lapangan.

Selanjutnya, perwakilan Tim Verifikator Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap menjelaskan tujuan verifikasi, ruang lingkup penilaian, serta indikator penilaian pada masing-masing pilar STBM: Stop buang air besar sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang aman, Pengelolaan sampah yang aman, dan Pengelolaan limbah cair yang sehat. Tim verifikator juga memaparkan metode kerja selama verifikasi, meliputi penelaahan dokumen, wawancara dengan perangkat desa, kader, dan warga, serta observasi lapangan pada titik-titik yang merepresentasikan kondisi sanitasi di desa.

Peran tim pendamping dari Puskesmas Kesugihan 2 mendapatkan perhatian khusus. Petugas Puskesmas menjelaskan dukungan teknis yang telah dan akan diberikan, termasuk pemantauan kesehatan masyarakat, pelatihan kader, serta tindak lanjut teknis yang dapat memperkuat capaian indikator STBM. Kehadiran Puskesmas memberikan jaminan adanya koordinasi teknis antara tingkat layanan kesehatan primer dan pemerintahan desa selama proses verifikasi dan pasca-verifikasi.

Dalam sesi tanya jawab dan klarifikasi, perangkat desa dan kader mengajukan beberapa hal teknis seperti dokumen pendukung apa saja yang perlu disiapkan, jadwal kunjungan verifikator ke titik-titik lokasi, serta mekanisme pelaporan temuan verifikasi. Kader desa juga menyampaikan ringkasan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya pencapaian setiap pilar STBM, disertai bukti-bukti pendukung seperti daftar hadir kegiatan penyuluhan, dokumentasi foto kegiatan, hasil pemantauan jamban keluarga, serta catatan tindak lanjut program sanitasi.

Tim verifikator menekankan bahwa proses verifikasi bersifat partisipatif dan transparan; hasil akhir verifikasi akan didasarkan pada kombinasi bukti dokumen, keterangan narasumber lokal, dan temuan lapangan. Mereka juga menyampaikan jadwal pelaksanaan verifikasi lapangan untuk kedua desa serta estimasi waktu penyusunan laporan verifikasi. Karena Desa Slarang dan Karangkandri merupakan desa terakhir yang diverifikasi di Kabupaten Cilacap, Tim Verifikator menyampaikan harapan agar proses verifikasi ini menjadi momentum untuk menyimpulkan pembelajaran, merekap capaian wilayah, serta merumuskan rekomendasi prioritas bagi perbaikan sanitasi di tingkat desa.

Acara pembukaan ditutup dengan koordinasi teknis akhir: penunjukan titik kontak dari pihak desa untuk memudahkan komunikasi selama verifikasi, pembagian tugas pendampingan lapangan, dan penetapan titik-titik prioritas yang akan dikunjungi.
Secara keseluruhan, Pembukaan Verifikasi Desa STBM 5 Pilar di Pendopo Desa Slarang berlangsung terstruktur, komunikatif, dan menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas sanitasi. Proses verifikasi untuk Desa Slarang dan Karangkandri diharapkan mampu memberikan gambaran akhir capaian program STBM di Kabupaten Cilacap serta rekomendasi praktis untuk langkah perbaikan selanjutnya.

Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, Balai Desa Slarang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang menggarisbawahi pentingnya pendidikan mulai dari PAUD hingga jenjang SMP. Kegiatan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Slarang, Tim Penggerak PKK Desa Slarang, serta ibu-ibu dari berbagai dusun di wilayah Desa Slarang. Kehadiran para peserta mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap masa depan anak-anak dan peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari PJ Kepala Desa Slarang yang menegaskan komitmen pemerintahan desa untuk mendukung proses pendidikan anak mulai dari usia dini. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa investasi pada pendidikan PAUD hingga SMP merupakan langkah strategis untuk membentuk karakter, keterampilan dasar, dan kesempatan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda desa.

Sesi inti diisi oleh narasumber, Ibu Diah, yang menyampaikan materi komprehensif mengenai pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun—mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), hingga pendidikan menengah pertama (SMP). Kegiatan diakhiri dengan pembagian materi cetak berupa leaflet informasi jalur pendidikan dari PAUD sampai SMP, daftar kontak layanan pendidikan dan bantuan, serta dokumentasi foto bersama. Para peserta pulang dengan pemahaman yang lebih baik mengenai urgensi Wajib Belajar 13 Tahun dan langkah konkret yang dapat ditempuh sebagai dukungan keluarga dan masyarakat.

Secara keseluruhan, sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun di Balai Desa Slarang berlangsung informatif, partisipatif, dan membangun komitmen bersama untuk memastikan setiap anak di Desa Slarang mendapatkan akses pendidikan yang utuh dari PAUD hingga SMP.

Sosialisasi P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)

Sosialisasi P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)

Pada hari Selasa, 10 Februari 2026, Pendopo Balai Desa Slarang menjadi tempat terselenggaranya kegiatan Sosialisasi P4GN yang ditujukan khusus untuk ibu-ibu warga Desa Slarang. Acara dihadiri oleh PJ Kepala Desa Slarang, pengurus TP PKK Desa Slarang, serta puluhan ibu-ibu dari berbagai dusun di wilayah desa. Kehadiran ibu-ibu menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan komunitas.

Acara dibuka secara resmi oleh PJ Kepala Desa Slarang yang memberikan sambutan singkat. Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa menekankan pentingnya peran ibu-ibu sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik melalui pengawasan di lingkungan keluarga, pendidikan nilai-nilai hidup sehat kepada anak-anak, maupun melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan di tingkat dusun dan posyandu.

Sesi inti sosialisasi menghadirkan narasumber utama, Camat Kesugihan, Bapak Wawan Mardiono, S.STP, M.Si. Sebagai narasumber, Bapak Camat menyampaikan materi yang komprehensif namun mudah dipahami, meliputi pengertian narkoba dan klasifikasinya, faktor-faktor yang meningkatkan risiko penyalahgunaan, modus-modus peredaran narkoba yang perlu diwaspadai di lingkungan pedesaan, serta dampak kesehatan, sosial, dan hukum bagi pengguna dan keluarga. Beliau juga menekankan pentingnya deteksi dini melalui pengamatan perubahan perilaku pada anak dan remaja, serta langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan oleh ibu-ibu untuk mencegah akses anak-anak pada zat berbahaya tersebut.

Materi disampaikan dengan gaya komunikatif dan disertai contoh-contoh kasus nyata yang relevan dengan situasi di wilayah kecamatan, sehingga pesan-pesan pencegahan menjadi lebih kontekstual dan mudah diingat. Narasumber juga menjelaskan mekanisme pelaporan jika ditemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba, termasuk lembaga yang dapat dihubungi dan perlindungan bagi pelapor. Selain itu, Bapak Camat menguraikan program-program pencegahan yang dapat dilaksanakan di tingkat desa, seperti penguatan kegiatan kelompok ibu-ibu, penyuluhan berkala di posyandu dan PKK, serta sinergi dengan aparat kepolisian dan tenaga kesehatan setempat.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Banyak ibu-ibu yang mengemukakan kekhawatiran, pertanyaan tentang cara membicarakan bahaya narkoba kepada anak usia dini, serta upaya pencegahan yang efektif untuk remaja. Narasumber memberikan jawaban praktis dan menganjurkan penerapan komunikasi yang terbuka, penguatan aktivitas positif bagi anak-anak (kegiatan olahraga, kesenian, dan pendidikan agama), serta peran aktif TP PKK dalam mengorganisir kampanye pencegahan di lingkungan RT/RW.

TP PKK Desa Slarang juga berpartisipasi dengan menyampaikan rencana kegiatan lanjutan berupa penyuluhan rutin, pembuatan materi edukasi sederhana yang dapat dibagikan ke rumah-rumah, serta pembentukan kelompok tanggap keluarga yang dapat menjadi rujukan awal bila ditemukan masalah. PJ Kepala Desa menegaskan komitmen desa untuk mendukung program-program tersebut dengan menyediakan fasilitas pertemuan, koordinasi antar-lembaga, serta dukungan administrasi.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan materi cetak (brosur dan leaflet) berisi informasi P4GN kepada peserta, serta foto bersama sebagai dokumentasi. Secara keseluruhan, sosialisasi P4GN bagi ibu-ibu di Desa Slarang berjalan efektif, partisipatif, dan membangun kesadaran kolektif. Diharapkan hasil kegiatan ini mampu memperkuat lini pertahanan pertama keluarga terhadap ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta mendorong pembentukan jejaring pencegahan di tingkat desa.